
Agus, SH
(………………)
Ketua Umum: Nandang Setiana
Sekretaris: Muman
Bendahara: Rusmana
Bidang Pendidikan: (………………)
Bidang Sosial dan Dakwah: (………………)
Bidang Ekonomi & Usaha Produktif: (………………)
Bidang Sarana & Prasarana: (………………)
Bidang Humas & Kemitraan: (………………)
Yayasan ini bernama Yayasan Al Huda.
Yayasan berdiri sejak tahun ________ untuk jangka waktu tidak terbatas.
Yayasan berkedudukan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dasar:
Berdasarkan nilai-nilai Islam dan Pancasila.
Berlandaskan semangat ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan:
Meningkatkan kualitas pendidikan Islam.
Meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan masyarakat melalui usaha produktif.
Menjadi pusat kegiatan sosial, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Kegiatan:
Mengelola lembaga pendidikan formal dan nonformal (TPQ, MI, Diniyah, dsb).
Menyelenggarakan kegiatan sosial dan dakwah.
Mengembangkan unit usaha seperti Internet RT/RW Net, Depot Air Minum, Usaha Pertanian, dan Gas Elpiji.
Sumber dana Yayasan berasal dari:
Donasi dan infaq jamaah.
Usaha mandiri yayasan.
Bantuan pemerintah atau lembaga lain yang tidak mengikat.
Penggunaan dana ditujukan untuk menunjang kegiatan sosial, pendidikan, dan dakwah.
Pembina: penentu arah kebijakan dan pengesahan keputusan strategis.
Pengawas: melakukan pengawasan administratif dan keuangan yayasan.
Pengurus: melaksanakan kegiatan operasional yayasan sehari-hari.
Rapat pembina diadakan minimal 1 kali dalam setahun.
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat.
Perubahan AD hanya dapat dilakukan oleh Pembina.
Jika yayasan dibubarkan, seluruh aset digunakan untuk kepentingan umat Islam.
Anggota yayasan adalah para pengurus yang ditetapkan oleh Pembina.
Setiap anggota wajib menjaga nama baik dan tujuan yayasan.
Ketua Umum: memimpin, mengoordinasi, dan bertanggung jawab atas jalannya yayasan.
Sekretaris: menyusun laporan administrasi dan surat-menyurat.
Bendahara: mengelola keuangan dan menyusun laporan keuangan.
Bidang-bidang: melaksanakan program sesuai tanggung jawab masing-masing.
Rapat kerja diadakan minimal setiap 3 bulan.
Program tahunan disusun berdasarkan hasil musyawarah dan kebutuhan umat.
Pengurus atau anggota yang berprestasi dapat diberikan penghargaan.
Pengurus yang lalai dapat diberi peringatan tertulis hingga pemberhentian.
Nama Yayasan: Yayasan Al Huda
Alamat: Jl. ________, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Berdiri: Tahun ________
NPWP/Nomor Akta Notaris: (bisa ditambahkan bila sudah ada)
Menjadi yayasan Islam yang unggul dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Mengembangkan pendidikan berbasis Al-Qur’an dan akhlak mulia.
Memberdayakan guru ngaji dan masyarakat melalui usaha ekonomi produktif.
Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Membangun kemandirian keuangan yayasan melalui unit usaha syariah.
Pendidikan: TPQ, Madrasah Ibtidaiyah, pengajian rutin, pelatihan asatidz.
Sosial: Santunan dhuafa, bantuan pendidikan, dan kegiatan sosial masjid.
Ekonomi: Usaha Internet RT/RW Net, Depot Air Minum, Gas Elpiji, Pertanian produktif.
30% keuntungan untuk Investor/Modal Awal
30% untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI)
40% untuk Masjid dan kegiatan sosial
| Tahun Berdiri | 2009 |